Danlaki-laki yang juga meniru pakaian serta sikap perempuan." maksud hadits yang disampaikan oleh Bukhari dan Muslim tersebut yaitu harus menggunakan pakaian sesuai dengan bentuk dan kegunaan baik laki-laki maupun perempuan. Hadits tentang pakaian wanita dan laki-laki terdapat dalam sabda Nabi SAW yang berkata: "Allah akan melaknat laki
Artinya "Segala puji bagi Allah Swt. pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat.Allah Swt. menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Swt. Mahakuasa atas segala sesuatu" (QS. Fatir : 1) d.
Terdapatbeberapa dalil ayat Al-Qur'an serta hadist yang menjelaskan tentang kewajiban menutup aurat lengkap dengan batasan-batasannya. Kemudian sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum hawa seharusnya taat serta patuh dengan peraturan syariat agama islam secara mutlak.
Kedua aurat ketika sedang bersama mahramnya atau sesama muslimah. Ketiga, aurat perempuan ketika berada di tengah-tengah orang bukan mahramnya. Ayat Al-Quran surah An-Nur ayat 31 membahas mengenai aurat perempuan ketika sedang beribadah, bertemu mahram, serta berhadapan dengan yang bukan mahramnya. Penjelasan lainnya dilengkapi dalam hadis
30 Hadits Tentang Puasa | Lafadz Arab dan Terjemahannya [Lengkap] Mulai dari hukum riba, bahaya riba, larangan riba, dosa riba, ancaman dan azab pelaku riba (para ribawi) dan hal hal lain berkaitan dengan riba. Dengan begitu kita bisa mengerti transaksi seperti apa yang termasuk ke dalam dosa riba. Dalam kitab suci Al Quran, ALLAH SWT
Batasanpakaian wanita dalam Islam adalah aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT melalui kitab suci Al-Quran dan Hadis. Pakaian yang dikenakan oleh wanita harus sopan dan tidak mengundang godaan bagi laki-laki.
Hadisini dikuatkan oleh hadis 'Aisyah, Anas, Abdullah bin Umar, Rafi' bin Khadij Rahiyallahu anhum. Dengan mengumpulkan seluruh jalur periwayatannya, maka hadis di atas itu tsabit atau sah. Kaidah Ke-23: Kaum Muslimin Harus Memenuhi Syarat-Syarat Yang Telah Mereka Sepakati. Kaidah Kedua Puluh Tiga [1]
Mengenaiperkara ini Allah telah berfirman dalam surat an-Nur ayat 31 yang menjelaskan bahwa: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS. an-Nuur : 31). Setiap Muslim atau muslimah pun sudah seharusnya berpakaian rapi dan sopan sesuai syariat.
MRZgP.